PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Keputusan ini diambil setelah muncul isu ketidakcocokan visi dan misi antara Jokowi dan PDIP. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan langkah tegas berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga partai serta undang-undang partai politik.
Hasto menjelaskan bahwa Jokowi dan keluarganya tidak lagi sejalan dengan cita-cita partai yang telah diperjuangkan sejak era Soekarno. Proses pemecatan termasuk pengiriman surat pemberhentian dari DPC Kota Surakarta, tempat Gibran terdaftar. Hasto menekankan bahwa keanggotaan PDIP lebih menekankan pada komitmen untuk menjaga prinsip-prinsip partai daripada sekadar kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Tanggapan Jokowi terkait pemecatan ini tidak mengonfirmasi secara tegas statusnya. Saat ditemui di Surakarta, Jokowi hanya mengaku masih memegang KTA PDIP sambil tersenyum, memicu spekulasi di kalangan media dan publik tentang arah politiknya ke depan.
Hasto juga menekankan bahwa PDIP tetap menghargai prinsip bahwa siapa pun, termasuk rakyat biasa, dapat berproses menjadi pemimpin. Namun, PDIP mengingatkan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai partai akan memiliki konsekuensi.
Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, PDIP juga memutuskan untuk memecat 27 kader lain yang dinilai melanggar disiplin partai, seperti mendukung calon dari partai lain dan tidak mengikuti perintah partai. Proses penegakan disiplin ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi menjelang Kongres PDIP 2025.
Hasto memastikan bahwa keanggotaan PDIP tidak hanya tentang KTA, tetapi juga tentang komitmen dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan nilai-nilai partai. “PDI Perjuangan percaya pada nilai ‘satyam eva jayate’ yang mengajarkan bahwa mereka yang menanam angin akan menuai badai,” ungkapnya.
Foto: (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Editor: Redaksi The Dipost Media
Tinggalkan Balasan